Reporting

SelmaShafaSandhika

Prinsip 6 C’s Analysis

 



Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyelesaian kredit nasabah, terlebih dahulu harus terpenuhinya Prinsip 6 C’s Analysis, yaitu sebagai berikut:


Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyelesaian kredit nasabah, terlebih dahulu harus terpenuhinya Prinsip 6 C’s Analysis, yaitu sebagai berikut:

1. Character

Character adalah keadaan watak dari nasabah, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam lingkungan usaha. Kegunaan dari penilaian terhadap karakter ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana kemauan nasabah untuk memenuhi kewajibannya (willingness to pay) sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan.

Sebagai alat untuk memperoleh gambaran tentang karakter dari calon nasabah tersebut, dapat ditempuh melalui upaya antara lain:

a. Meneliti riwayat hidup calon nasabah

b. Meneliti reputasi calon nasabah tersebut di lingkungan usahanya

c. Meminta bank to bank information (Sistem Informasi Debitur)

d. Mencari informasi kepada asosiasi-asosiasi usaha dimana calon nasabah berada

e. Mencari informasi apakah calon nasabah suka berjudi

f. Mencari informasi apakah calon nasabah memiliki hobi berfoya-foya.


2. Capital

Capital adalah jumlah dana/modal sendiri yang dimiliki oleh calon nasabah. Semakin besar modal sendiri dalam perusahaan, tentu semakin tinggi kesungguhan calon nasabah dalam menjalankan usahanya dan bank akan merasa lebih yakin dalam memberikan kredit. Modal sendiri juga diperlukan bank sebagai alat kesungguhan dan tangung jawab nasabah dalam menjalankan usahanya karena ikut menanngung resiko terhadap gagalnya usaha. Dalam praktik, kemampuan capital ini dimanifestasikan dalam bentuk kewajiban untuk menyediakan self-financing, yang sebaiknya jumlahnya lebih besar daripada kredit yang dimintakan kepada bank.


3. Capacity

Capacity adalah kemampuan yang dimiliki calon nasabah dalam menjalankan usahanya guna memperoleh laba yang diharapkan. Kegunaan dari penilaian ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana calon nasabah mampu untuk mengembalikan atau melunasi utang-utangnya secara tepat waktu dari usaha yang diperolehnya.

Pengukuran capacity tersebut dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan berikut ini:

a. Pendekatan historis, yaitu menilai past performance, apakah menunjukkan perkembangan dari waktu ke waktu

b. Pendekatan finansial, yaitu menilai latar belakang pendidikan para pengurus

c. Pendekatan yuridis, yaitu secara yuridis apakah calon nasabah mempunyai kapasitas untuk mewakili badan usaha yang diwakilinya untuk mengadakan perjanjian kredit dengan bank

d. Pendekatan manajerial, yaitu menilai sejauh mana kemampuan dan keterampilan nasabah melaksanakan fungsi-fungsi manajemen dalam memimpin perusahaan

e. Pendekatan teknis, yaitu untuk menilai sejauh mana kemampuan calon nasabah mengelola faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja, sumber bahan baku, peralatan-peralatan , administrasi dan keuangan, industrial relation sampai pada kemampuan merebut pasar


4. Collateral

Collateral adalah barang-barang yang diserahkan nasabah sebagai agunan terhadap kredit yang diterimanya. Collateral tersebut harus dinilai oleh bank untuk mengetahui sejauh mana resiko kewajiban finansial nasabah kepada bank. Pada hakikatnya bentuk collateral tidak hanya berbentuk kebendaan tetapi juga collateral yang tidak berwujud seperti jaminan pribadi (borgtocht), letter of guarantee, letter of comfort, rekomendasi dan avalis.


5. Condition of Economy

Condition of Economy, yaitu situasi dan kondisi politik , sosial, ekonomi , budaya yeng mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat yang kemungkinannya memengaruhi kelancaran perusahaan calon debitur. Untuk mendapat gambaran mengenai hal tersebut, perlu diadakan penelitian mengenai hal-hal antara lain:

a. Keadaan konjungtur

b. Peraturan-peraturan pemerintah

c. Situasi, politik dan perekonomian dunia

d. Keadaan lain yang memengaruhi pemasaran


6. Constraint

Constraint adalah batasan dan hambatan yang tidak memungkinkan suatu bisnis untuk dilaksanakan pada tempat tertentu, misalnya pendirian suatu usaha pompa bensin yang disekitarnya banyak bengkel las atau pembakaran batu bata.


Dari keenam prinsip diatas, yang paling perlu mendapatkan perhatian account officer adalah character, dan apabila prinsip ini tidak terpenuhi, prinsip lainnya tidak berarti. Dengan perkataan lain, permohonannya harus ditolak.



Pemberian kredit kepada pelanggan dilakukan berdasarkan analisa kelayakan pemberian kredit Analisa kelayakan pemberian kredit kepada pelanggan pada dasarnya adalah memperkirakan kemampuan pelanggan dalam mengelola usahanya sehingga akan dapat membayar kewajibannya.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan :

• Menerapkan prinsip-prinsip umum pemberian kredit.

• Menganalisa berkas dokumen atau catatan pelanggan.

• Mencari masukan dari sumber-sumber lain, misalnya : daftar hitam penunggak kredit, kelompok usaha yang sejenis, mitra usaha pelanggan.


Dari uraian tersebut, analisis kelayakan kredit dimaksudkan untuk menentukan kelayakan pemberian kredit yang akan diberikan kepada pelanggan. Dengan analisis kelayakan kredit, dapat menentukan tingkat kepercayaan kepada pelanggan dan dapat menghidari kemungkinan terjadinya kerugian di masa yang akan datang akibat adanya kredit macet. Secara umum analisis kelayakan kredit dapat dilakukan dengan menggunakan Prinsip 5C, Analisis Umur Piutang, dan Analisis Ratio.


Prinsip Penilaian Kredit Prinsip penilaian kelayakan kredit dapat dilakukan dengan penilaian menggunakan Prinsip 5C.

Dalam penilaian ini, calon debitur akan dinilai berdasarkan penilaian aspek :

Character, Capacity, Capital, Condition of economy, dan Collateral. Yang dimaksud masing-masing aspek tersebut sebagai berikut :

• Character adalah aspek watak atau kepribadian calon debitur. Apakah calon debitur memiliki berkelakuan yang baik dan selalu berusaha memenuhi janji.

• Capacity adalah aspek kemampuan (kapasitas) calon debitur dalam menjalankan usahanya. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya order dan kelancaran pengembalian kredit.

• Capital adalah aspek modal calon debitur. Hal yang perlu diketahui adalah besarnya modal, hutang serta komposisi kekayaan perusahaan calon dibitur sehingga dapat diketahui tingkat likuiditas perusahaan calon debitur. Tingkat likuiditas akan menunjukan kemempuan perusahaan dalam pengembalian kredit.

• Condition of economy adalah aspek pengaruh dari trend perekonomian secara umum yang diperkirakan akan berpengaruh terhadap usaha calon debitur.

• Collateral adalah aspek jaminan dalam bentuk harta benda milik calon debitur, atau pihak lain sebagai penjamin. Namun untuk penjualan kredit yang diutamakan bukan jaminan tetapi kelancaran usaha dari calon debitur.




Share:

KJS LULO DANCE


 

Share:

Proud to be .... a great team

 






Share:

ads cons















 

Share:

Barakallah fi Umrik Amel


Today is your Birthday, so Happy Birthday to you. 
I Wish every single dreams of yours will come true

 

Share:

Barrakallah fi umrik Novi

 

Tidak ada nikmat yang paling indah 

selain umur yang panjang dan berkah 

yang telah Tuhan berikan untukmu. 

Semoga di usiamu yang sekarang

 umurmu makin berkah 

dan segala yang dicita-citakan bisa terwujud.

Share:

Work With Heart



 

Share:

Hasan Al-Bashri

  1. Aku tahu bahwa rezekiku tidak akan jatuh ke tangan orang lain, maka hatiku menjadi tenang.
  2. Aku tahu bahwa tugasku tidak akan dikerjakan orang lain, maka aku sibukkan diriku dengannya.
  3. Aku tahu bahwa Allah selalu melihatku, maka aku malu jika aku menjatuhkan diriku dalam lumpur dosa.
  4. Aku tahu bahwa ajal itu pasti datang, maka aku selalu bersiap2 menantinya.

La Tahzan

Terimalah rezeki, isteri, suami, anak-anak, tugas-tugas, rumah, ilmu, dan jabatan Anda hari ini dengan penuh keridhaan. Hiduplah hari ini tanpa kesedihan, kegalauan, kemarahan, kedengkian dan kebencian. .

Definition List

Definition life
God grant me the serenity to accept the things I cannot change .
the courage to change the things I can
and the wisdom to know the difference.

Support

Tinta pena telah mengering, lembaran-lembaran catatan ketentuan telah disimpan setiap perkara telah diputuskan dan takdir telah ditetapkan Maka, Katakanlah: Sekali-kali tidak akan menimpa kami, melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagi kami. La Tahzan Aidh al-Qarni.